PROSES PENDAFTARAN
- Persyaratan Pendaftaran Calon Peserta Didik Baru
- Peserta didik kelas IX MTs/SMP pada tahun pelajaran 2016/2017
- Berusia maksimal 17 tahun pada 1 Juli 2017
- Pas foto berwarna terbaru (latar belakang merah) ukuran 3 cm x 4 cm.
- Menandatangani surat pernyataan kesediaan tinggal di asrama dan mengikuti semua kegiatan di madrasah dan di asrama selama masa studi.
- Pada semester 1 kelas IX tahun pelajaran 2016/2017 merupakan peserta didik terbaik pada madrasah/sekolah berdasarkan pertimbangan dan rekomendasi kepala madrasah/sekolah asal. Masing-masing madrasah/sekolah dapat mengirimkan calon peserta didik sebanyak-banyaknya 10 orang (surat rekomendasi dibuat secara kolektif oleh kepala madrasah/sekolah asal peserta didik)
- Khusus peserta didik dari keluarga kurang mampu secara ekonomi menyertakan Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Perlindungan Sosial (KPS)/Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau kartu Program Keluarga Harapan (PKH) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), Surat Kete-rangan Rumah Tangga Tidak Mampu (SKRTM), Surat Keterangan Keluarga Miskin (SKKM) dari Kelurahan/Desa.
- Tahapan Pendaftaran Calon Peserta Didik Baru
- Mengunggah (upload) berkas persyaratan:
- Mengisi formulir pendaftaran yang telah disiapkan secara
- Rapor semester 1-5 yang telah disahkan.
- Akte kelahiran/kenal lahir.
- Pas foto berwarna terbaru dengan latar belakang merah ukuran 3 cm x 4 cm (mak. 300 kb).
- Surat rekomendasi dari madrasah/sekolah.
- Surat pernyataan kesediaan tinggal di asrama dan mengikuti semua kegiatan di madrasah dan di asrama selama masa studi.
- Sertifikat/penghargaan prestasi di bidang akademik (a.l. penelitian, OSN) dan keagamaan (MTQ atau MQK).
- Surat Keterangan Tahfiz Al Qur’an dari madrasah/sekolah sebagai salah satu bahan pertimbangan penentuan kelulusan.
- Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Perlindungan Sosial (KPS)/Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau kartu Program Keluarga Harapan (PKH) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), Surat Keterangan Rumah Tangga Tidak Mampu (SKRTM), Surat Keterangan Keluarga Miskin (SKKM) dari Kelurahan/Desa bagi calon peserta didik dari keluarga kurang mampu secara ekonomi.
- Peserta mencetak Kartu Peserta Seleksi PPDB (kartu peserta wajib dibawa saat tes seleksi dilaksanakan).
- Jalur Seleksi PPDB MANPK
- Jalur Tes, meliputi Materi PAI (Al-Qur’an-Hadits, Aqidah Akhlak, Fiqih, SKI), Bahasa Arab (kemampuan baca kitab), Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Matematika (Logika).
- Jalur Non-Tes, bagi peserta yang prestasi tingkat Nasional/Propinsi dalam lomba Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) atau Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama, dengan ketentuan sebagai berikut;
- MTQ , Juara 1 dan 2 Tingkat Nasional
- MQK, Juara 1, 2, 3, Harapan 1-2 Tingkat Nasional, Juara 1-3 Tingkat Propinsi
- Prestasi poin 1 dan 2 berdasarkan Rekomendasi Kepala Madrasah/ Sekolah asal dengan melampirkan salinan bukti piagam atau foto trophy yang dilegalisir Kepala Madrasah/Sekolah dengan cap dan tanda tangan asli.
Salinan bukti piagam dan atau Foto Warna Trophy (bagi poin 1 dan 2) dikirim ke Panitia seleksi paling lambat tanggal 6 Maret 2017.
- Waktu pelaksanaan PPDB MAN Program Keagamaan adalah sebagai berikut :
No. | Rincian Kegiatan | Waktu Kegiatan |
1 | Informasi dan Sosialisasi PPDB | 16 Januari s.d. 4 Maret 2017 |
2 | Pendaftaran (online) | 6 Februari s.d. 6 Maret 2017 |
3 | Seleksi Berkas | 8 Februari s.d. 11 Maret 2017 |
4 | Pengumuman Peserta Tes | 17 Maret 2017 |
5 | Pelaksanaan Tes | 1 April 2017 |
6 | Pengumuman Kelulusan | 25 April 2017 |
7 | Daftar Ulang | 26 April s.d. 3 Mei 2017 |
8 | Awal Masuk Asrama | 15 Juli 2017 |
- Cara Pendaftaran
Membuka halaman pendaftaran online PPDB MAN Program Keagamaan Tahun Pelajaran 2017/2018 melalui website pengelola MAN PK pusat www.ppdb-manpk.com dan mengikuti langkah-langkah yang terdapat pada website hingga proses selesai yang ditandai dengan mencetak formulir dan kartu peserta seleksi.