CIAMIS-Humas MAN 1 Darussalam Ciamis. (7/8/26) Pesantren memiliki posisi strategis dalam lanskap pemikiran Islam di Indonesia. Di tengah arus polarisasi ideologi global antara konservatisme radikal di satu sisi dan liberalisme sekuler di sisi lain, Pondok Pesantren Darussalam Ciamis Jawa Barat tampil dengan memformulasikan model pendidikan Islam yang adaptif tanpa kehilangan akar pijakannya.
Gagasan ini berakar kuat pada pemikiran pengasuh dan tokoh sentral pengembang Pesantren Darussalam, K.H. Irfan Hielmy (1931–2010), yang secara visioner merumuskan profil ideal lulusan pesantren dan lembaga-lembaga formal yang berafiliasi dalam bingkai pesantren melalui visi besar: Muslim Moderat (Tawassuth), Mukmin Demokrat (Tasamuh), dan Muhsin Diplomat (Ihsan). Karakter tasamuh (toleran), tawazun (seimbang), dan i’tidal (tegak lurus) tersebut tidak sekadar menjadi wacana retoris, melainkan diaktualisasikan secara struktural melalui kurikulum formal dan kultural pesantren.
Dalam konteks ini, di tengah eskalasi polarisasi ideologi global yang mempertemukan radikalisme-ekstremis keagamaan di satu kutub dan liberalisme-sekuler di kutub lainnya, pesantren Darussalam Ciamis Jawa Barat hadir sebagai oase epistemologis yang mendamaikan teks suci dan realitas sosial.
K.H. Irfan Hielmy menegaskan bahwa sikap moderat (tawassuth) bukanlah bentuk kompromi ajaran Islam, melainkan keluhuran metodologis untuk menjaga asas keseimbangan (tawazun) dalam merespons kompleksitas zaman.
Eksistensi moderasi ini secara teologis berakar kuat pada mandat samawi dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 143:
Dan demikian pula Kami telah menjadikan kamu (umat Islam) umat yang pertengahan (umat yang adil dan pilihan) agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. (Al-Baqarah [2]: 143).
Dalam konteks sosiologis Indonesia, prinsip ummatan wasathan atau umat yang moderat ini bukan sekadar pilihan teologis instan, melainkan instrumen eksistensial bagi keberlangsungan negara bangsa yang plural. Dalam pandangan K.H. Irfan Hielmy, nilai keislaman dan keindonesiaan berada dalam satu napas yang sama; seorang santri yang ideal dituntut menjadi mukmin demokrat yang menghargai nilai-nilai musyawarah (syura) dan kebhinekaan, serta muhsin diplomat yang mampu berdialog secara inklusif, berwawasan global, dan membawa kebaikan (rahmatan lil ‘alamin) di tengah masyarakat modern.
Oleh karena itu, mentransmisikan nilai-nilai muslim moderat secara struktural melalui institusi pesantren dan lembaga-lembaga pendidikan formal yang berada di dalamnya menjadi agenda krusial bagi masa depan peradaban Islam yang damai.
Realitasnya, tantangan dunia pendidikan kontemporer kian kompleks seiring masifnya arus keterbukaan informasi. Era digitalisasi membawa disrupsi otoritas keagamaan yang serius, di mana teks-teks keislaman klasik (turats) kerap dicerabut dari konteks historisnya (waqi’) oleh kelompok literalis untuk melegitimasi gerakan yang kaku, ekstrem, dan eksklusif.
Fenomena ini diperparah oleh adanya dikotomi akut yang terkadang masih tersisa dalam sistem pendidikan Islam, yaitu memisahkan secara diametral antara ilmu agama (naqliyyah) dan sains modern (aqliyyah). Jika kurikulum pendidikan Islam dikemas secara kaku dan metode pembelajarannya bersifat monolog-doktriner, lembaga pendidikan agama dinilai akan gagal melahirkan lulusan yang responsif, adaptif, dan inklusif terhadap dinamika kewarganegaraan modern.
Untuk mengantisipasi kegamangan metodologis tersebut, K.H. Irfan Hielmy meletakkan fondasi rekayasa kurikulum dan pembaruan metode pembelajaran yang distingtif di Pondok Pesantren Darussalam Ciamis Jawa Barat. Pesantren yang berkomitmen pada nilai-nilai moderasi ini secara sadar mengintegrasikan pembelajaran kitab-kitab otoritatif (turats) dengan tuntutan metode ilmiah modern, tanpa menghilangkan ortodoksitas ajaran Islam itu sendiri.
Selain itu, tradisi transmisi keilmuan yang bersambung (sanad) tetap dipertahankan sebagai instrumen penjaga validitas metodologi sekaligus pembentuk moralitas santri agar terhindar dari klaim kebenaran sepihak yang destruktif. Nilai-nilai universal Islam (rahmatan lil ‘alamin) kemudian diejawantahkan secara aplikatif ke dalam metode pembelajaran sosial-kewargaan berbasis nilai (value-based civic education) yang relevan dengan konteks keindonesiaan.
Meskipun kajian mengenai moderasi beragama di dunia Islam telah banyak diproduksi, sebagian besar literatur masih terjebak pada dataran diskursus normatif-teologis atau sekadar analisis perilaku sosial umat secara makro. Untuk itu, maka nilai moderasi dari pemikiran K.H. Irfan Hielmy ini sudah semestinya diinjeksikan secara mekanis melalui desain kurikulum harian dan transformasi metode pembelajaran di ruang-ruang kelas, termasuk pada jenjang pendidikan formal.
Kontributor : Hasbi Habibi, S.Pd.I, M.Pd







