- APA ITU PROGRAM MINAT BAKAT/PENGEMBANGAN SENI & OLAHRAGA?
Program Minat Bakat merupakan salah satu program pengembangan/Jurusan yang berada didalam sekolah MAN 1 Darussalam berada dilingkungan Pondok Pesantren Darussalam Ciamis. Program ini merupakan program paling pertama berada yang diselenggrakan ketika berdirinya Madrasah Aliyah Agama Islam Negeri (MAAIN) yang semula sekolah Madrasah Aliyah Darussalam.
Program IPS pada dasarnya adalah mereka yang suka pada dunia sosial, dunia empati, dunia perilaku manusia, dan dunia kemasyarakatan dengan lingkungannya serta berbagai aspek sosial lainnya melalui berbagai mata pelajaran didalamnya seperti : Sosiologi, Sejarah, Antropologi, Ekonomi, Akuntansi, Geografi. Sedangkan Program MIPA adalah jurusan yang mempelajari ilmu-ilmu eksakta, Ilmu eksakta adalah ilmu mengenai hal-hal yang bersifat konkret, nyata, dan bisa dibuktikan dengan berbagai percobaan serta penelitian dan kalau dicari dengan metode dan cara yang sama hasil yang didapatkan akan sama, tidak akan berubah melalui berbagai mata pelajaran didalamnya seperti : Biologi, Fisika, Kimia dan Matematika Peminatan. Oleh karena itu selain disebut dengan jurusan IPA (Ilmu Pengetahuan Alam) jurusan ini punya dua nama lagi yaitu, jurusan MIPA (Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam) dan jurusan MIA (Matematika dan Ilmu Alam).
Maka dapat ditarik kesimpulanya bahwa Program Minat Bakat MIPA-IPS adalah program yang tidak hanya mempelajari aspek akademik semata tetapi ada proses pengembangan bakat dan potensi peserta didik, dari itu sangat perlu bagi pengelola dalam mempersiapkan ouput yang ahli dalam pengetahuan juga mahir dalam mengembangkan minat dan bakat yang unik yang ada pada diri mereka dengan dibekali Seni, Olahraga dan Ketrampilan lainya.
- SEJARAH/LATAR BELAKANG
Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Darussalam Ciamis adalah lembaga pendidikan formal yang berada di lingkungan Pondok Pesantren Darussalam Ciamis yang terus berusaha mewujudkan tujuan pendidikan Nasional yang tertuang dalam UUD 1945 dan UU Sisdiknas. Wujud dari pelaksananya adalah dengan terus menerapkan proses pembelajaran yang berkualitas serta konsisten menghasilkan lulusan yang seimbang baik dalam keilmuan agama, ilmu pengetahuan dan teknologi dan bidang sosial budaya.
Pada paruh 1929, Kyai Ahmad Fadlil (meninggal tahun 1950) ayahanda K.H. Irfan Hielmy (alm), memulai kisah pendirian Pondok Pesantren dengan sebuah mesjid dan sebuah bilik sebagai asrama. Santri yang pertama mondok adalah pemuda-pemuda setempat yang tidak saja diajarai ilmu-ilmu agama tetapi diajak mengolah sawah, bercocok tanam, dan diberi contoh bagaimana memelihara bilik dan memakmurkan mesjid. Pesantren Cidewa, sebutan untuk komunitas baru itu, dengan cepat mendapat simpati serta dukungan dari masyarakat sekitar bahkan di tahun-tahun pertama mulai dikenal luas dan Iebih banyak lagi santri yang mondok. Tanah Pondok Pesantren Darussalam Ciamis ini adalah hasil wakaf dari suami-istri Mas Astapraja dan Siti Hasanah di Kampung Kandanggajah, Desa Dewasari, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Pada tahun 1967 mulai dirintis penyelenggaraan sistem pendidikan formal dengan mengadaptasi model klasikal, dan sampai saat ini semua jenjang pendidikan dari mulai Taman Kanak-kanak (TK) atau Raudlatul Athfal (RA) telah berdiri hingga Perguruan Tinggi.
Lembaga pendidikan formal pertama yang didirikan oleh Pesantren Darussalam Ciamis adalah Raudhlatul Athfal (RA) pada tahun 1967, kemudian pada tahun 1968 berdiri Madrasah Ibtidaiyah (MI) setingkat SD, dan Madrasah Tsanawiyah (setingkat SMP) berdiri pada tahun 1969.
MAN 1 Darussalam Ciamis berdiri dibawah naungan Pondok Pesantren Darussalam Ciamis yaitu pada tahun 1969 dengan nama Madrasah Aliyah Agama Islam Negeri (MAAIN) yang semula merupakan Madrasah Aliyah Swasta Darussalam Kabupaten Ciamis berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI No. 62 Tahun 1969 pada tangal 2 Juli tahun 1969.
Program Minat Bakat MIPA dan IPS yang sejatinya dulu bernama IPA dan IPS merupakan program tertua yang ada di MAN Darussalam Ciamis, seiring berjalanya waktu dan perkembangan era pendidikan yang semakin bervariatif maka perlu adanya inovasi terhadap pengelolaan sebuah program demi menghasilakn lulusan yang mempuni dan memiliki bekal ilmu pengetahuan luas disertai keagamaan dan bakat yang bisa nantinya mereka manfaat untuk bekal kehidupan. Program Minat Bakat berganti nama dari yang awalnya program regular MIPA dan IPS, seiring dengan berjalanya waktu MAN Darussalam mendirikan program unggulan lain seperti MAN Program Keagamaan (MANPK) dan Intensive Science Class (ISC) MIPA-IPS. Program tersebut merupakan program unggulan dalam bidang akademik sehingga perlu adanya program yang mewadahi minat dan bakat siswa selain pelajaran akademik.
Adapun para Kepala yang pernah memimpin/bertugas di MAN 1 Darussalam Ciamis adalah sebagai berikut :
- Ibrahim Ahmad (1969 – 1994)
- H. Wahyudin, M. Pd. (1994 – 2004)
- Hj. Eulis Fadilah Jauhar Nafisah, M. Pd. I (2004 – 2010)
- Tatang Ibrahim, M. Pd (2010 – 2012)
- Hj. Eulis Fadilah Jauhar Nafisah, M. Pd. I (2012 – 2017)
- Idan Nurdiana, S.Pd., M.Pd (2017 – sekarang)
- DASAR HUKUM
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
- Peraturan Pemerintah No. 29 tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah
- Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Pendidikan Dasar dan Menengah.
- STANDAR PENDIDIKAN
- Standar Isi
Standar Isi (SI) adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu (Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Bab I Pasal 1 butir 5).
Untuk mencapai standard isi tersebut, Program Unggulan MAN Darussalam Ciamis melakukan upaya sebagai berikut:
- Kurikulum yang digunakan adalah Kurikulum Program Keagamaan yang terdapat Kurikulum 2013 (kurtilas). Kurikulum ini digunakan karena merupakan legalitas formal lembaga penyelenggara pendidikan yang berada di bawah koordinasi Kementerian Agama RI.
Kurikulum Peminatan MIPA | |||||
Mata Pelajaran | Alokasi Waktu Per-Pekan | ||||
Kelompok A | X | XI | XII | ||
1 | Pendidikan Agama Islam | ||||
a. | Al-Qur’an Hadits | 2 | 2 | 2 | |
b. | Akidah Akhak | 2 | 2 | 2 | |
c. | Fikih | 2 | 2 | 2 | |
d. | Sejarah Kebudayaan Islam | 2 | 2 | 2 | |
2 | Pend. Pancasila & Kewarganegaraan | 2 | 2 | 2 | |
3 | Bahasa Indonesia | 4 | 4 | 4 | |
4 | Bahasa Arab | 4 | 2 | 2 | |
5 | Matematika | 4 | 4 | 4 | |
6 | Sejarah Indonesia | 2 | 2 | 2 | |
7 | Bahasa Inggris | 3 | 3 | 3 | |
Kelompok B (Umum) | |||||
1 | Seni Budaya | 2 | 2 | 2 | |
2 | Pend. Jasmani Olahraga, Kesehatan | 2 | 2 | 2 | |
3 | Prakarya dan Kewirausahaan | 2 | 2 | 2 | |
4 | Muatan Lokal | – | – | – | |
Keompok C (Peminatan) Akademik | |||||
1 | Matematika | 3 | 4 | 4 | |
2 | Biologi | 3 | 4 | 4 | |
3 | Fisika | 3 | 4 | 4 | |
4 | Kimia | 3 | 4 | 4 | |
Mata Pelajaran Pilihan | |||||
Mata Pelajaran Pilihan Lintas Minat dan/atau | 6 | 4 | 4 | ||
Pendalaman Minat dan/atau Informatika | |||||
Jumlah | 51 | 51 | 51 |
Kurikulum Peminatan IPS | |||||
Mata Pelajaran | Alokasi Waktu Per-Pekan | ||||
Kelompok A | X | XI | XII | ||
1 | Pendidikan Agama Islam | ||||
e. | Al-Qur’an Hadits | 2 | 2 | 2 | |
f. | Akidah Akhak | 2 | 2 | 2 | |
g. | Fikih | 2 | 2 | 2 | |
h. | Sejarah Kebudayaan Islam | 2 | 2 | 2 | |
2 | Pend. Pancasila & Kewarganegaraan | 2 | 2 | 2 | |
3 | Bahasa Indonesia | 4 | 4 | 4 | |
4 | Bahasa Arab | 4 | 2 | 2 | |
5 | Matematika | 4 | 4 | 4 | |
6 | Sejarah Indonesia | 2 | 2 | 2 | |
7 | Bahasa Inggris | 3 | 3 | 3 | |
Kelompok B (Umum) | |||||
1 | Seni Budaya | 2 | 2 | 2 | |
2 | Pend. Jasmani Olahraga, Kesehatan | 2 | 2 | 2 | |
3 | Prakarya dan Kewirausahaan | 2 | 2 | 2 | |
4 | Muatan Lokal | – | – | – | |
Keompok C (Peminatan) Akademik | |||||
1 | Geografi | 3 | 4 | 4 | |
2 | Sejarah | 3 | 4 | 4 | |
3 | Sosiologi | 3 | 4 | 4 | |
4 | Ekonomi | 3 | 4 | 4 | |
Mata Pelajaran Pilihan | |||||
Mata Pelajaran Pilihan Lintas Minat dan/atau | 6 | 4 | 4 | ||
Pendalaman Minat dan/atau Informatika | |||||
Jumlah | 51 | 51 | 51 |
- Standar Proses
Standar proses adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan (Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Bab I Pasal 1 butir 6). Untuk mencapai standar tersebut, pelaksanaan pembelajaran untuk peserta didik adalah sebagai berikut:
- Materi pelajaran selain mengacu pada kurikulum, juga harus diimprovisasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan terkini (up to date). Secara teknis siswa difasilitasi akses ke dunia global (internet) untuk menggali informasi sebanyak-banyaknya dalam memperkaya materi pelajaran.
- Metode Belajar yang digunakan adalah mengedepankan peran aktif siswa dengan proporsi sebanyak 75% : 25% dalam domain elaborasi dan eksplorasi.
Minat Bakat Merupakan Program Akademik yang dibekali dengan proses pengembangan potensi dan keterampilan, rancangan atau gambaran pengembangan program yang akan dilaksanakan di Minat Bakat MIPA-IPS diantaranya :
Bidang Akdemik dan Keagamaan :
- Study Club
- KIR/Forum Diskusi
- Tahfidz Al Qur’an
Bidang seni :
- Seni drama
- Seni angklung
- Vokal & Akustik
Bidang olahraga
- Futsal (PA & PI)
- Sepakbola
- Volly Bola (PA & PI)
- Tenis Meja (PA/PI)
- Bulutangkis (PA/PI)
Bidang Keterampilan
- Wirausaha dan Koprasi siswa Pemintan MIPA-IPS
- Rutinitas Santri/Siswa Peminatan Mipa-Ips
Siswa-siswi program peminatan merupakan santri Pondok Pesantren Darussalam Ciamis yang terdiri dari santri yang mondok (Dalam Kampus) yaitu santri yang menetap dan diam di asrama dan tidak mondok (Luar Kampus) santri yang domisilinya berapa di wilayah 3 desa terdekat dengan Pesantren Darussalam yaitu : Desa Dewasar, Desa Handapherang dan Desa Pamalayan.
Rutinitas pembelajaran dilaksanakan sebagai berikut:
Jam | Senin | Selasa | Rabu | Kamis | Jumat | Sabtu | Ahad | ||
05.00- 06.00 | Pengajian Umum (Kuliah Shubuh) /Pengajian Kitab Kuning *) | Kegiatan Olahraga dan Kegiatan Pribadi di Pesantren | |||||||
07.00-12.00 | Sekolah | ||||||||
12.40-14.40 | Sekolah | Ekskul | |||||||
14.40-15.30 | Tutorial *) | Ekskul | |||||||
16.00-17.00 | Pengajian Kitab Kuning *) | Ekskul | |||||||
18.30-20.30 | Pengajian Kitab Kuning *) | Pengajian Umum *) | Pengajian Kitab Kuning *) | ||||||
20.30-21.30 | Belajar Mandiri di bawah kontrol Pembimbing | ||||||||
*) Rutinitas tutorial, pengajian kitab kuning dan pengajian umum
Kegiatan Tambahan
Kegiatan tambahan merupakan kegiatan diluar program tutorial atau unggulan utama dengan tujuan meningkat skill dan pengalaman peserta didik peminatan MIPA-IPS.
- Kewirausahaan
Siswa diberikan praktek langsung melakukan kegiatan wirausaha bersama dengan tujuan mewadahi siswa yang senang berwirausaha untuk bekal dikehidupan masyarakat saah satu contohnya : Bazar Ramadhan dan Koperasi Siswa di sekolah.
- Tutor Sebaya UTBK
Khusus untuk kelas XII mereka dipersiapkan mengahadapi berbagai kemungkinan kedepan terutama bagi siswa yang ingin melanjutkan ke jenjang perkuliah dengan dibekali tutorial SBMPTN baik Soshum atau Saintek yang dilakukan di sekolah untuk kemudian pembelajaran kelompok di asrama.
- Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Standar kompetensi guru ini dikembangkan secara utuh dari empat kompetensi utama, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Keempat kompetensi tersebut terintegrasi dalam kinerja guru. Setiap guru wajib memenuhi standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru yang berlaku secara nasional.
Guru (pendidik) dan tenaga kependidikan pada Program Peminatan Keagamaan MAN 1 Darussalam Ciamis wajib memenuhi standard kualifikasi yang berlaku secara nasional (Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 16 tahun 2007), ditambah dengan kualifikasi khusus yaitu:
- Memiliki jiwa pendidik dan mampu menjadi suri tauladan bagi siswa
- Menumbuhkembangkan daya kreasi, inovasi, nalar, dan eksperimentasi dan menerapkan model pembelajaran aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan pada proses belajar mengajar
- Minimal Sarjana (S1) atau tersertifikasi
- Memiliki kemampuan berkomunikasi aktif dengan Bahasa Arab atau Inggris.
- Menerapkan proses pembelajaran berbasis IT pada proses belajar mengajar di kelas
- Khusus Pembimbing Asrama, tinggal di asrama siswa / di dalam kampus pesantren, dan menjalin koordinasi yang baik dengan pihak sekolah.
- Standar Sarana dan Prasarana
Standar sarana dan prasarana adalah kriteria minimal pendidikan yang berkaitan dengan ruang belajar, tempat ibadah, tempat berolahraga, perpustakaan, laboratorium, tempat berkreasi dan berekreasi serta sumber belajar lain yang menunjang proses pembelajaran termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi. Maka standard sarana dan prasarana Program Unggulan adalah sebagai berikut:
- Asrama Siswa; sehingga peserta didik wajib tinggal di asrama bagi yang domisili diluar 3 desa terdekat (Desa Dewasari, Handapherang dan Pamalayan)
- Ruang kelas; terdapat LCD Projector, CCTV, Dispenser
- Mesjid
- Aula
- Ruang Bimbingan dan Konseling
- Laboratorium Bahasa
- Laboratorium Komputer
- Ruang Multimedia
- Sarana olahraga
- Sarana kesenian
- Saran Outbond
- Sarana lainnya
- Standar Pengelolaan
Dalam rangka menjamin mutu peserta didik Program Minat Bakat MIPA dan IPS, MAN 1 Ciamis menetapkan tata cara Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang terdiri dari :
- Jalur Seleksi, yaitu seleksi melalui tes yang diselenggarakan bagi peserta didik lulusan MTs/SMP negeri dan swasta yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dengan mengikuti rangkaian sleksi calon peserta didik baru.
Materi Seleksi
Tes Potensi Akademik, meliputi materi : PAI, Matematika, IPA, IPS, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Bahasa Arab.
Psikotes (Wawancara)
Baca Tulis Al-Qur’an (BTA), Akidah dan Praktek Ibadah (Shalat, Wudlu, dan Do’a-do’a pendek).
- Jalur Prestasi, yaitu seleksi melalui non tes yang diselenggarakan bagi peserta didik terbaik lulusan MTs/SMP negeri dan swasta yang memiliki prestasi di bidang akademik atau non akademik seperti, pringkat 5 besar dikelas, Prestasi dalam bidang olahraga atau non akademik lainya, dll.
- Standar Pembiayaan
- Biaya Penyelenggaraan Peminatan MIPA-IPS mengacu kepada Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Madrasah (RAPBM) dengan memperhatikan asas efektifitas dan kebutuhan siswa.
- Dalam pemenuhan kebutuhan Biaya Pendidikan, Pihak Madrasah bermusyawarah dan menyepakati besaran biaya bersama orangtua/wali peserta didik.
- Biaya Pendidikan tersebut meliputi:
- Biaya Bulanan:
- Biaya Syahriah yang meliputi :
- Biaya SPP sekolah dan Pesantren, Biaya Kesehatan di Poskestren, BiayacHidup (Living Cost); meliputi makan/minum, asrama, air dan listrik, dan lain-lain.
- Biaya tambahan; meliputi biaya kegiatan tutorial, bimbingan lifeskill, dan lain-lain.
- Biaya Program dan Insidental
- Biaya untuk kegiatan Tutorial dan Tambahan kegiatan lain yang menunjang potensi peserta didik
- Biaya Ujian; meliputi Penilaian Akhir Semester (PAS), Penilaian Akhir Tahun (PAT), dan Ujian Madrasah
- Biaya Kegiatan ektrakurikuler, meliputi Kemah Bahasa, Kemah Dakwah, Pelatihan Bahasa, , dan lain-lain.
- Biaya Program dan Insidental
- Biaya Bulanan:
- Standar Penilaian
- Standar Penilaian sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan nasional No. 20 Tahun 2007 tentang Sistem Penilaian Pendidikan
- Madrasah dapat menyelenggarkan Ulangan Harian, PTS, PAS dan PAT dengan sistem Bilingual (Bahasa Arab dan Inggris). Pengadaan Naskah Soal dikelola oleh Madrasah dan Pihak Kementerian Agama.
- Penilaian Hasil Belajar Peserta Didik dapat dilaporkan melalui Buku Laporan Pendidikan dan melalui media Internet.